Apa itu Monopoli? Kata ini sering terdengar di TV, saat membahas masalah politik atau sosial. Namun, banyak yang belum mengetahui apa yang dimaksud dengan konsep ini, serta baik atau buruknya.
Dalam artikel ini, kita akan membahas apa arti istilah "monopoli" dan dalam bidang apa ia dapat digunakan.
Apa arti monopoli
Monopoli (Greek μονο - one; πωλέω - I sell) - sebuah organisasi yang melakukan kontrol atas harga dan volume penawaran di pasar dan oleh karena itu dapat memaksimalkan keuntungan dengan memilih volume dan harga penawaran, atau hak eksklusif yang terkait dengan hak cipta, paten, merek dagang, atau penciptaan monopoli buatan oleh negara.
Secara sederhana, monopoli adalah situasi ekonomi di pasar di mana suatu industri dikendalikan oleh satu produsen atau penjual.
Jadi, ketika produksi, perdagangan barang atau penyediaan jasa dimiliki oleh satu perusahaan, itu disebut monopoli atau monopoli.
Artinya, perusahaan semacam itu tidak memiliki pesaing, sehingga dapat menetapkan harga dan kualitas produk atau layanannya sendiri.
Jenis monopoli
Ada jenis monopoli berikut:
- Alami - muncul ketika bisnis menghasilkan pendapatan dalam jangka panjang. Misalnya transportasi udara atau kereta api.
- Buatan - biasanya dibuat dengan menggabungkan beberapa perusahaan. Berkat ini, dimungkinkan untuk dengan cepat menyingkirkan pesaing.
- Tertutup - dilindungi dari pesaing di tingkat legislatif.
- Terbuka - mewakili pasar hanya untuk satu pemasok. Khas untuk perusahaan yang menawarkan produk inovatif kepada konsumen. Misalnya, perusahaan telah menemukan alat pijat yang unik, sehingga tidak ada orang yang dapat memiliki produk semacam itu, setidaknya untuk sementara waktu.
- Dua arah - pertukaran hanya terjadi antara satu penjual dan satu pembeli.
Monopoli dibuat secara alami dan artifisial. Saat ini, sebagian besar negara memiliki komite antitrust yang berusaha membatasi munculnya monopoli untuk kepentingan rakyat. Struktur seperti itu melindungi kepentingan konsumen dan mendorong pembangunan ekonomi.