Apa itu leasing? Kata ini sering terdengar di kalangan orang-orang yang berkaitan dengan keuangan atau hukum. Namun, apa yang dimaksud dengan istilah ini?
Pada artikel ini kami akan memberi tahu Anda apa arti konsep "leasing", serta di bidang apa itu harus diterapkan.
Apa itu leasing dengan kata sederhana
Leasing adalah jenis jasa keuangan, suatu bentuk peminjaman untuk pembelian aset tetap oleh perusahaan dan barang lain oleh perorangan dan badan hukum. Perlu dicatat bahwa ada 2 jenis utama leasing.
- Sewa operasi. Jenis leasing ini berarti menyewa sesuatu. Misalnya, Anda memutuskan untuk menyewa traktor selama beberapa tahun. Kemudian peralatan bisa disewakan atau bisa diperpanjang. Dalam beberapa kasus, penyewa bahkan dapat membeli kembali apa yang dia ambil sebagai sewa operasi.
- Penyewaan keuangan. Bentuk leasing hampir seperti pinjaman. Misalnya ada produk tertentu (mobil, TV, meja, jam) dan penjual produk ini. Ada juga lessor - seseorang yang membeli barang yang Anda butuhkan dengan harga terbaik, sehingga Anda secara bertahap akan mentransfer pembayaran barang tersebut bukan ke penjual, tetapi ke lessor.
Melalui leasing, perusahaan atau pengusaha besar dapat membeli barang dengan harga yang lebih murah daripada membeli langsung dari pemiliknya. Ini karena fakta bahwa diskon grosir diberikan kepada organisasi leasing.
Perlu dicatat bahwa untuk pembeli biasa, perolehan produk yang relatif murah melalui leasing sepertinya tidak akan menguntungkan. Namun, jika seseorang membeli mobil atau barang mahal lainnya, maka sewa guna usaha mungkin bermanfaat baginya.
Meringkas semua yang telah dikatakan, kita dapat menyimpulkan bahwa leasing berarti sangat nyaman dan, dalam beberapa kasus, instrumen yang menguntungkan yang memungkinkan Anda membeli sesuatu tanpa memiliki jumlah uang penuh yang tersedia.