Apa itu korupsi? Banyak dari kita mendengar kata ini beberapa kali sehari di TV atau dalam percakapan dengan orang lain. Namun, tidak semua orang mengerti apa artinya, serta di bidang apa itu berlaku.
Pada artikel ini kita akan melihat apa itu korupsi dan apa itu korupsi.
Apa arti korupsi
Korupsi (Latin koruptor - korupsi, penyuapan) adalah konsep yang biasanya menunjukkan penggunaan oleh pejabat yang berwenang dan mempercayakan hak, peluang atau koneksi untuk tujuan tentara bayaran yang bertentangan dengan undang-undang dan prinsip-prinsip moral.
Korupsi juga termasuk penyuapan pejabat di berbagai posisi. Sederhananya, korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan untuk memperoleh keuntungan sendiri.
Perlu dicatat bahwa manfaat dapat diwujudkan dalam berbagai bidang: politik, pendidikan, olahraga, industri, dll. Pada dasarnya, satu pihak menawarkan suap kepada pihak lain untuk mendapatkan produk, layanan, posisi, atau hal lain yang diinginkan. Penting untuk dicatat bahwa pemberi dan penerima suap melanggar hukum.
Jenis korupsi
Berdasarkan arahannya, korupsi dapat dibedakan menjadi jenis-jenis berikut:
- politik (memperoleh posisi secara ilegal, campur tangan dalam pemilu);
- ekonomi (penyuapan pejabat, pencucian uang);
- kriminal (pemerasan, keterlibatan pejabat dalam skema kriminal).
Korupsi bisa terjadi dalam skala kecil atau besar. Karena itu, hukuman apa yang akan diterima oleh pejabat korup tergantung pada ini. Tidak ada negara di dunia di mana korupsi sama sekali tidak ada.
Namun demikian, di banyak negara, korupsi dianggap sebagai sesuatu yang normal, yang berdampak sangat negatif terhadap perekonomian dan taraf hidup penduduk. Dan meski ada organisasi antikorupsi di negara-negara tersebut, mereka tidak mampu sepenuhnya menangani kegiatan korupsi.